Resmi Cerai, Potret Arya Saloka dan Putri Anne Wajib Hadir Saat Ikrar Talak di Hadapan Majelis Hakim

Setelah putusan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Arya Saloka masih harus menjalani satu tahap lagi untuk menyelesaikan proses cerainya dengan Putri Anne. Tahap tersebut adalah ikrar talak yang harus dilakukan di hadapan majelis hakim.

Klik juga: Potret Arya Saloka Serahkan Hak Asuh AnakĀ 

Baca cerita menarik lainnya di Liputan6

Jumat, 30 Mei 2025 11:15
Putri Anne - Arya Saloka

"Jadi kalau hari ini dibaca putusan, kemudian untuk besok lusa, selanjutnya dikirimkan. Nah dihitung 14 hari, 14 hari sejak pemohon menerima putusan. Jadi kalau hari ke-15 setelah menerima salinan putusan ini, nah baru disitulah pengadilan bisa menentukan kapan untuk jadwal persidangan ikrar talak. Jadi inkrah itu kan seperti itu aturannya," kata Suryana.


Hak Cipta: instagram.com/arya.saloka/anneofficial1990
3/7
Album Artis