Resmi Cerai, Potret Arya Saloka dan Putri Anne Wajib Hadir Saat Ikrar Talak di Hadapan Majelis Hakim
Setelah putusan cerai dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Arya Saloka masih harus menjalani satu tahap lagi untuk menyelesaikan proses cerainya dengan Putri Anne. Tahap tersebut adalah ikrar talak yang harus dilakukan di hadapan majelis hakim.
Klik juga: Potret Arya Saloka Serahkan Hak Asuh AnakĀ
Baca cerita menarik lainnya di Liputan6
Jumat, 30 Mei 2025 11:15
"Jadi ikrar talak itu di sini dijelaskan bahwa ikrar talaknya dilaksanakan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Karena ini putusannya verstek maka kan isi putusnya disampaikan dulu kepada pemohon," jelas Suryana, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Hak Cipta: instagram.com/arya.saloka/anneofficial1990
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement