Pencipta Lagu 'Nuansa Bening' Ungkap Ayah Vidi Aldiano Awalnya Izin Produksi Hanya Bentuk CD
Perseteruan terkait hak cipta antara Vidi Aldiano dan dua pencipta lagu "Nuansa Bening" akhirnya memasuki ranah hukum. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, selaku pencipta lagu, menggugat Vidi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Awalnya, kerja sama antara pihak Vidi dan para pencipta lagu berjalan lancar saat lagu itu diproduksi untuk album perdana Vidi pada 2008. Menurut Rudi, kala itu permintaan izin datang langsung dari ayah Vidi, Harry Kiss, yang mewakili sang penyanyi.
"Memang, sekitar 2008 ada permintaan Harry Kiss (ayahanda Vidi Aldiano) meminta izin untuk menggunakan lagu 'Nuansa Bening' sebagai salah satu lagu dalam produksi CD Vidi Aldiano," kata Rudi Pekerti dalam jumpa pers di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Baca cerita menarik lainnya di Liputan6
Keenan mencontohkan penggunaan lagu tersebut sebagai nada tunggu (RBT) di masa lalu sebagai bentuk eksploitasi komersial. Ia mengungkap bahwa untuk pemakaian semacam itu semestinya ada pelaporan rutin dan transparan kepada pencipta.
"Harusnya ada laporan tiap bulan dong, kayak RBT, harusnya ada dong? Nah, selama ini enggak ada," tuturnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025