Pakai Rompi Merah, Potret Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu Usai dari Kejaksaan Negeri
Artis Nikita Mirzani resmi dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamis (5/6/2025). Pemindahan ini dilakukan setelah proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan selesai.
Saat keluar dari kantor Kejari Jakarta Selatan, ibu tiga anak tersebut tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar apa pun.
Fahmi Bachmid yang setia mendampingi Nikita memilih tidak memberikan keterangan panjang kepada awak media. Ia menyampaikan alasan mengapa memilih irit bicara pada saat itu.
"Nanti aja di Pondok Bambu, saya kan perlu tanda tangan. Soalnya saya harus kejar mobil di depan," ujar Fahmi.
Sementara itu, pihak Rutan Pondok Bambu membenarkan bahwa Nikita sudah resmi menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Kepala Rutan Klas I Pondok Bambu, Nebi Viarleni menjelaskan perhitungan waktu penahanan artis tersebut.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi