Vidi Aldiano Didampingi 15 Pengacara Hadapi Gugatan Hak Cipta dari Keenan Nasution Terkait Lagu 'Nuansa Bening'
Sidang lanjutan perkara hak cipta antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun, persidangan ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi pihak Vidi.
"Karena kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftarkan di PN Jakarta Pusat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Berikut selengkapnya.
Meski belum ada pembicaraan resmi antara dua pihak, Minola membuka kemungkinan adanya diskusi lanjutan. Menurutnya, komunikasi masih bisa dibangun selama kedua pihak terbuka untuk menyelesaikan perkara di luar sidang. "Jadi belum ada pembicaraan, tapi kalau pun memangnya ada pembicaraan tentu ini menindaklanjuti pembicaraan yang telah ada," ucap Minola.
Hak Cipta: instagram.com/vidialdiano