Vidi Aldiano Didampingi 15 Pengacara Hadapi Gugatan Hak Cipta dari Keenan Nasution Terkait Lagu 'Nuansa Bening'
Sidang lanjutan perkara hak cipta antara Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025. Namun, persidangan ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi pihak Vidi.
"Karena kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftarkan di PN Jakarta Pusat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). Berikut selengkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba, mengonfirmasi bahwa timnya memang baru saja menerima kuasa dari kliennya. Hal inilah yang menyebabkan legalitas mereka belum lengkap saat hadir di persidangan. "Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi," ungkap Sordame.
Hak Cipta: instagram.com/vidialdiano