Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy, Kondisi Psikologis jadi Alasan
Setelah Jonathan Frizzy resmi ditahan, tim kuasa hukumnya segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan psikologis Ijonk yang masih belum stabil.
Mereka berharap ada kebijakan baik dari kejaksaan demi kebaikan Ijonk. Lamgok Heryanto Silalahi, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan adalah prosedur standar yang selalu mereka lakukan untuk klien yang ditahan.
"Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya enggak cuma Ijonk saja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Lamgok di Lapas Pemuda Tangerang
Senin (14/7/2025).
Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Lamgok juga menceritakan pesan Ijonk. Ia menahan sakit, namun menghormati proses hukum. "Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan. Tetapi kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegar lah menghadapi ini," jelas Lamgok.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025