Fachri Albar Divonis Rehabilitasi dan Diprediksi Bebas Bulan Depan
Update terbaru datang dari babak akhir kasus narkotika yang menjerat aktor Fachri Albar. Mantan suami Renata Kusmanto ini dipastikan lolos dari ancaman hukuman penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis enam bulan rehabilitasi pada Rabu (3/9/2025).
Putusan ini disambut dengan penuh syukur oleh tim kuasa hukum Fachri. Fitria, selaku pengacara, menyatakan bahwa vonis tersebut merupakan hasil yang sangat mereka harapkan demi kesembuhan kliennya.
"Ya syukur kepada Tuhan ya sampai detik ini kami sudah melewati beberapa fase terutama klien kami Fachri Albar hingga diputus hari ini," kata Fitria usai sidang.
Baca berita lain tentang Fachri Albar di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Sikap kooperatif, pengakuan kesalahan, dan perannya sebagai tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan yang sangat meringankan hukumannya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso