Pihak Ashanty Sebut Eks Karyawan 'Playing Victim', Pamerkan Surat Pengakuan Gelapkan Uang Rp 2 Miliar
Pihak Ashanty secara terbuka menyebut narasi yang dibangun oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, sebagai tindakan playing victim yang luar biasa. Untuk memperkuat bantahan mereka, tim Ashanty membeberkan dua bukti tertulis yang diklaim akan mematahkan semua tuduhan Ayu.
Bukti pertama adalah Berita Acara Serah Terima (BAST) aset yang ditulis tangan. Bukti kedua, yang tak kalah telak, adalah surat pernyataan di mana Ayu secara gamblang mengakui telah menggelapkan uang perusahaan.
Akses artikel seputar Ashanty di Liputan6.com.
Terkait tuduhan akses ilegal, pihak Ashanty juga membantahnya. Menurut mereka, laptop dan ponsel diserahkan secara sukarela oleh Ayu sendiri. Saat itu, Ayu disebut menantang manajemen untuk memeriksa gawainya demi membuktikan ia tidak bersalah dan menuduh orang lain.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat