Zul Zivilia Bisa Dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi
Penyanyi Zul Zivilia kini tengah menantikan titik terang terkait masa depannya di balik jeruji besi. Pelantun lagu Aishiteru tersebut dikabarkan sedang dalam proses untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
Namun, untuk bisa menghirup udara bebas lebih cepat, Zul harus mengikuti serangkaian prosedur hukum dan administratif yang cukup panjang sesuai aturan pemasyarakatan. Pihak Ditjenpas menjelaskan bahwa syarat utama untuk mendapatkan status tersebut adalah sang narapidana harus sudah menjalani setidaknya dua pertiga dari total masa pidananya.
Baca berita lain tentang Zul Zivilia di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Dan setelah itu selesai juga ada pengusulan nanti dari sini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Di sini pun ada sidang TPP dulu, nanti di Jakarta di Ditjenpas juga ada sidang TPP, sidang TPP itu seluruh Indonesia ya," katanya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
































































