Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Doktif Soal 'Overclaim'
Setelah sempat absen dari panggilan pemeriksaan sebelumnya karena alasan kesehatan, dokter kecantikan sekaligus influencer dr. Richard Lee, akhirnya menampakkan batang hidungnya di Polda Metro Jaya. Kali ini, ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilayangkan oleh Doktif alias Dokter Detektif.
Richard dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, di mana produk skincare miliknya dituding melakukan klaim berlebihan atau overclaim berdasarkan uji lab mandiri pelapor.
Pada Kamis pagi, Richard Lee hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Di hadapan awak media yang telah menantinya, Richard tampak tenang dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum, meskipun statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca berita Richard Lee lainnya di Liputan6.com.
Ia menambahkan bahwa selama berkecimpung di industri kecantikan, integritas adalah harga mati baginya. Richard mengklaim tidak pernah sekalipun menjual produk ilegal atau berbahaya yang berpotensi mencelakakan masyarakat, membantah narasi negatif yang dibangun dari hasil uji lab pihak pelapor.
"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," imbuhnya membela diri.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng

































































