Richard Lee Mengaku Malu Jadi Tersangka Kasus 'Overclaim' Skincare, Siap Buka-bukaan Lawan Laporan Doktif
Perseteruan sengit antara dr. Richard Lee dan Doktif alias Dokter Detektif memasuki babak baru yang lebih serius. Richard Lee kini harus berhadapan dengan status tersangka setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Laporan ini bermula dari hasil uji lab mandiri Doktif yang menuding produk Richard Lee melakukan klaim berlebihan atau overclaim.
Pada Kamis (19/2/2026), Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Kehadirannya didampingi oleh pengacara Jeffry Simatupang menjadi sorotan media. Meskipun tengah menjalani ibadah puasa, dokter asal Palembang ini tetap menunjukkan itikad baiknya.
Akses artikel seputar Richard Lee di Liputan6.com.
Ia juga menekankan bahwa integritasnya sebagai dokter dan pebisnis tidak pernah ia gadaikan demi keuntungan semata. Richard menjamin tidak ada produk berbahaya atau ilegal yang pernah ia pasarkan kepada konsumen setianya, membantah hasil uji lab sepihak yang menyudutkannya.
"Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat," lanjutnya.
Hak Cipta: © instagram.com/dr.richard_lee


































































