Richard Lee Mengaku Malu Jadi Tersangka Kasus 'Overclaim' Skincare, Siap Buka-bukaan Lawan Laporan Doktif
Perseteruan sengit antara dr. Richard Lee dan Doktif alias Dokter Detektif memasuki babak baru yang lebih serius. Richard Lee kini harus berhadapan dengan status tersangka setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Laporan ini bermula dari hasil uji lab mandiri Doktif yang menuding produk Richard Lee melakukan klaim berlebihan atau overclaim.
Pada Kamis (19/2/2026), Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan. Kehadirannya didampingi oleh pengacara Jeffry Simatupang menjadi sorotan media. Meskipun tengah menjalani ibadah puasa, dokter asal Palembang ini tetap menunjukkan itikad baiknya.
Akses artikel seputar Richard Lee di Liputan6.com.
Meski demikian, Richard Lee tetap berusaha profesional dan siap membuktikan bahwa tuduhan Doktif tidak benar. Ia menegaskan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik, terutama mengenai legalitas dan kandungan produk skincare yang ia jual, yang menurutnya sudah sesuai standar BPOM.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli


































































