Richard Lee Tidak Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan penanganan kasus hukum yang melibatkan tersangka dr. Richard Lee. Setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang di hadapan penyidik, kini status hukum dan langkah tindak lanjut bagi Richard telah diputuskan oleh pihak kepolisian.
Richard diketahui hadir memenuhi panggilan kepolisian pada Kamis kemarin dengan didampingi oleh tim penasihat hukumnya sekitar pukul 10.30 WIB. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung intensif untuk menggali keterangan lebih dalam terkait perkara yang sedang berjalan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Baca berita Richard Lee lainnya di Liputan6.com.
"Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas," jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli


































































