Sudah Maafkan Akun Centang Biru yang Catut Namanya, Dewi Perssik Tetap Lapor Polisi
Kesabaran pedangdut Dewi Perssik tampaknya sudah habis. Setelah sebelumnya hanya memberikan teguran, kini ia secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sebuah akun Facebook palsu bercentang biru yang telah mencatut namanya.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, wanita yang akrab disapa Mami Depe ini mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Langkah tegas ini diambil karena ia khawatir akun tersebut akan disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Berikut selengkapnya.
Kini, sang pelaku terancam dengan pasal berlapis dari UU ITE yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Dewi Perssik dan tim kuasa hukumnya pun siap untuk mengikuti semua proses hukum yang akan berjalan.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































