CLOSE

Sudah Maafkan Akun Centang Biru yang Catut Namanya, Dewi Perssik Tetap Lapor Polisi

Kesabaran pedangdut Dewi Perssik tampaknya sudah habis. Setelah sebelumnya hanya memberikan teguran, kini ia secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sebuah akun Facebook palsu bercentang biru yang telah mencatut namanya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, wanita yang akrab disapa Mami Depe ini mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026). Langkah tegas ini diambil karena ia khawatir akun tersebut akan disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Berikut selengkapnya.

Dewi Perssik secara resmi menempuh jalur hukum.

Kini, sang pelaku terancam dengan pasal berlapis dari UU ITE yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Dewi Perssik dan tim kuasa hukumnya pun siap untuk mengikuti semua proses hukum yang akan berjalan.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
  • Dewi Perssik kali ini tidak mau main-main.
  • Dewi Perssik mewakili rekan-rekan artis lain.
  • Dewi Perssik merasa kebaikannya selama ini seringkali disalahartikan.
  • Dewi Perssik tidak ingin ada korban yang dirugikan.
  • Dewi Perssik siap untuk mengikuti semua proses hukum.
  • Dewi Perssik secara resmi menempuh jalur hukum.
Album Artis