Denada Menang Putusan Sela, Gugatan Ressa Rossano Resmi Ditolak Hakim
Kabar melegakan datang dari penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan terkait kasus hukum yang menjeratnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi akhirnya mengeluarkan putusan sela yang menyatakan bahwa segala tuntutan yang dilayangkan kepadanya resmi ditolak atau dinyatakan gugur.
Kasus ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano (24) menggugat ibu kandungnya sendiri, Denada, pada November 2025 yang baru terungkap ke publik pada awal 2026. Dalam gugatannya, Ressa menuduh sang ibu telah melakukan penelantaran anak kandung dan menuntut total biaya pendidikan dari masa PAUD hingga SMA.
"Ya Alhamdulillah, dari tadi informasi yang disampaikan sama pihak kuasa hukum Denada, dan Denada sendiri menyampaikan ke saya gitu, bahwa ya alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya gitu, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak gitu, atau dalam artian gugur gitu," ucap Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (22/4/2026).
Meskipun memenangkan putusan sela, Risna mengaku tidak terlalu mendalami bahasa hukum yang digunakan oleh pengacara. Namun, poin utama yang ia tangkap adalah eksepsi Denada diterima sepenuhnya oleh Majelis Hakim sehingga proses gugatan tersebut tidak dapat berlanjut.
Hak Cipta: instagram.com/denadaindonesia
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
