Ammar Zoni Sebut Banyak Kejanggalan di Persidangan, Siapkan Memori Banding
Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Ammar Zoni memicu reaksi ketidakpuasan dari sang aktor. Melalui tim kuasa hukum barunya, Ammar mengungkapkan adanya berbagai poin yang dinilai janggal selama proses persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Tim pengacara baru Ammar Zoni dari Krisna Murti Law & Partners menyatakan bahwa mereka telah menampung semua keluhan kliennya. Kejanggalan tersebut akan menjadi poin utama dalam menyusun memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi.
"Ya, kami tambahkan sedikit. Yang pertama, kami sangat menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan tadi setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan semua, banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Dan Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Dimas Ramadan saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/4/2026).
Target pengajuan banding ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Tim hukum berkomitmen tidak akan melewati batas waktu tujuh hari yang diberikan oleh undang-undang. "Dalam 7 hari ini. Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan," pungkas Dwana Toligi.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































