Segera Jalani Sidang, 7 Jaksa Siap Kawal Kasus Richard Lee di PN Tangerang
Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer Richard Lee memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, Richard resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten dan kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana.
Perkara ini bermula dari laporan influencer Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan. Richard Lee dituduh melakukan overclaim terhadap produk dan layanan kecantikan yang dipasarkan melalui kliniknya.
Menurut pihak kejaksaan, pemeriksaan terhadap Richard Lee berjalan lancar. Mereka menyebut seluruh fakta yang dibutuhkan dalam berkas perkara telah diperoleh selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Dan pada saat dilakukan pemeriksaan kemarin, sudah terang benderang semua dan semua juga sudah diakui oleh eh DRL. Kemudian kondisi yang pada saat itu dalam kondisi sehat," katanya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli


































































