Segera Jalani Sidang, 7 Jaksa Siap Kawal Kasus Richard Lee di PN Tangerang
Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer Richard Lee memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, Richard resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten dan kini tinggal menunggu jadwal sidang perdana.
Perkara ini bermula dari laporan influencer Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan. Richard Lee dituduh melakukan overclaim terhadap produk dan layanan kecantikan yang dipasarkan melalui kliniknya.
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan membentuk tim yang terdiri dari tujuh jaksa penuntut umum. Empat jaksa berasal dari Kejari Kota Tangerang dan tiga lainnya dari Kejati Banten.
"Nah, jadi eh setelah dilakukan tahap dua, sore itu kita langsung limpahkan berkas perkara di pengadilan. Melalui sistem namanya E-Berpadu," ujarnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli


































































