Pengacara Mucikari RA, Pieter Ell Terus Sudutkan Tyas Mirasih

Habis manis sepah dibuang, itu lah kata yang dipakai oleh pengacara Pieter Ell saat menggambarkan hubungan kliennya mucikari RA dengan artis yang dikabarkan terlibat prostitusi seperti Amel Alvi dan Tyas Mirasih. Dengan dalih adanya diskriminasi terhadap RA, Pieter pun berniat menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. Persidangan Uji Materi pun digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).‬

Kamis, 12 November 2015 11:00

Pasal 506 dan 296 merupakan pasal yang mengatur hukuman untuk mucikari dan orang-orang yang membantu terjadinya pelacuran.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
2/9
Album Artis