Pengacara Mucikari RA, Pieter Ell Terus Sudutkan Tyas Mirasih

Habis manis sepah dibuang, itu lah kata yang dipakai oleh pengacara Pieter Ell saat menggambarkan hubungan kliennya mucikari RA dengan artis yang dikabarkan terlibat prostitusi seperti Amel Alvi dan Tyas Mirasih. Dengan dalih adanya diskriminasi terhadap RA, Pieter pun berniat menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. Persidangan Uji Materi pun digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).‬

Kamis, 12 November 2015 11:00

Pieter Ell, pengacara mucikari RA mengajukan uji materi terhadap pasal 506 dan pasal 296 yang digunakan untuk menjerat kliennya ke Mahkamah Konstitusi.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
1/9
Album Artis