Bigmo dan Resbob Terancam 4 Tahun Penjara Atas Kasus Azizah Salsha
Diterbitkan
Proses hukum terhadap Bigmo dan Resbob atas laporan Azizah Salsha terus bergulir di Bareskrim Polri. Setelah resmi menyandang status tersangka, kedua pria ini kini menghadapi ancaman hukuman penjara yang cukup serius sesuai aturan Undang-Undang ITE.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama membeberkan perkembangan terbaru terkait teknis pemeriksaan para tersangka. Mengingat salah satu tersangka sedang ditahan atas kasus lain, pihak Bareskrim akan melakukan pemeriksaan jemput bola.
"Besok juga tanggal 10, dari pihak Bareskrim akan memeriksa Resbob di Rutan Polda Jabar," kata Ananda Dipo Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (6/3/2026).
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Sahal Fadhli
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
