Khrisna Mukti di Bandara Soekarno Hatta
Diperbarui
Khrisna Mukti akhirnya bernafas lega, setelah Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, menjatuhkan vonis bebas pada presenter dan bintang akting ini. Dirinya divonis tidak bersalah atas dugaan Penggelapan Uang dan Persekongkolan. Kini Khrisna menuntut balik pihak pelapor, Hery B Maulana, pimpinan PT. Lumbung Buana Seluler atas dugaan pencemaran nama baik.
Khrisna Mukti akhirnya bernafas lega, setelah Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, menjatuhkan vonis bebas pada presenter dan bintang akting ini.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
