Khrisna Mukti di Bandara Soekarno Hatta

Khrisna Mukti akhirnya bernafas lega, setelah Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, menjatuhkan vonis bebas pada presenter dan bintang akting ini. Dirinya divonis tidak bersalah atas dugaan Penggelapan Uang dan Persekongkolan. Kini Khrisna menuntut balik pihak pelapor, Hery B Maulana, pimpinan PT. Lumbung Buana Seluler atas dugaan pencemaran nama baik.

Sabtu, 06 Maret 2010 14:06
khrisna mukti

Khrisna Mukti akhirnya bernafas lega, setelah Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, menjatuhkan vonis bebas pada presenter dan bintang akting ini.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
1/14
Album Artis