Kronologi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Karena Ucap Bismillah Kala Makan Babi
Selebgram pecinta India bernama Lina Mukherjee baru saja divonis hukuman 2 tahun penjara karena kontennya makan babi. Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman kepada Lina dengan pasal penistaan agama karena ia mengucap bismillah sebelum makan babi.
Hukuman yang diberikan kepada Lina ini cukup mengejutkan dan menuai pro kontra dari netizen. Lina mengaku akan pikir-pikir dulu dengan vonis hakim, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding.
Selebgram dan TikTokers Lina Mukherjee terseret kasus hukum karena kontennya makan babi sambil mengucap bismillah. Ia dilaporkan atas pasal penistaan agama dan kasusnya kini bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.
Hak Cipta: instagram.com/linamukherjee_
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna