Piche Kota Indonesian Idol Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan
Penyanyi Piche Kota ditetapkan Satreskrim Polres Belu sebagai tersangka. Penyanyi jebolan Indonesian Idol ini terjerat kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bersama dua orang lainnya, yaitu RM alias Roni dan RS alias Rifle.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK,” kata Astawa Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (21/2).
Baca berita Piche Kota lainnya di Liputan6.com.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Kamis (19/2) di Polres Belu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Astawa menjelaskan penetapan itu dilakukan karena unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi serta didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Hak Cipta: instagram.com/pichekota_
