Sammy Kerispatih Dikawal
Diterbitkan
Berkas pemeriksaan mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau Sammy dinyatakan P21 atau lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Karena statusnya yang menjadi tahanan Kejaksaan, bersamaan pelimpahan berkasnya, terdakwa kasus narkoba ini dipindahkan penahanannya ke Rutan Salemba. Selanjutnya...
Sammy dipindahkan ke rutan Salemba, Rabu (31/3).
Hak Cipta: KapanLagi.com/Hendra Gunawan
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement