Sita Harta Bambang-Halimah Dilanjutkan
Diterbitkan
Salah satu harta yang dimiliki Bambang Trihatmodjo di Simprug Garden 2 disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/7). Ini sebagai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Halimah Agustina Kamil. Harta yang disita itu adalah berupa tanah yang di atasnya berdiri sebuah show room yang dimiliki Panji Trihatmojo, anak Halimah dan Bambang. Pengacara Halimah, Prawirdha Murti mengaku kliennya merasa senang dengan penyitaan ini.Selanjutnya
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
