P Diddy Divonis Atas Kasus Prostitusi, Lolos dari Dakwaan Pemerasan dan Perdagangan Seks
Sean Diddy Combs alias P Diddy dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan federal atas dua dakwaan terkait kasus prostitusi pada Rabu, 2 Juli 2025. Putusan ini dijatuhkan setelah proses perundingan yang berlangsung selama 13 jam antara delapan pria dan empat perempuan yang menjadi anggota juri.
Meski begitu, juri menyatakan bahwa P Diddy tidak bersalah atas dua dakwaan yang lebih berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks. Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Baca Juga: Juri Kasus P Diddy Sudah Ambil Keputusan
Vonis terhadap P Diddy menjadi sorotan karena ia hanya dinyatakan bersalah dalam dakwaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Hak Cipta: AP
