Pengadilan Pertama Kasus PRODUCE X 101, Bahas Manipulasi Vote dan Penerimaan Suap

Penulis: Renisya Satya Putri

Diterbitkan:

Pengadilan Pertama Kasus PRODUCE X 101, Bahas Manipulasi Vote dan Penerimaan Suap
Produce X 101 © MNet

Kapanlagi.com - Pengadilan pertama untuk kasus manipulasi program seri televisi PRODUCE X 101 dilangsungkan pada tanggal 7 Februari 2020. Pengadilan tersebut dihadiri oleh PD (producing director) Ahn Joon Young, CP (chief producer) Kim Yong Bum, dan PD Lee serta lima staf dan mantan staf agensi entertainment lainnya.

Anggota tim produksi dituntut atas tuduhan manipulasi hasil vote, sedangkan Ahn Joon Young menerima tuntutan tambahan atas tuduhan penerimaan suap berupa jamuan di tempat hiburan dewasa oleh perwakilan agensi entertainment. Sementara itu, staf agensi entertainment dituntut atas tuduhan pemberian suap.

1. Ada Trainee yang Mengundurkan Diri

Seperti yang dilansir oleh Soompi, pengacara Ahn Joon Young dan Kim Young Bum menyatakan bahwa keduanya memang memanipulasi vote. Akan tetapi, alasan di balik manipulasi vote ini adalah karena ada trainee yang berencana meninggalkan program tersebut.

Sang pengacara juga menambahkan bahwa ada salah satu trainee di Season 2 yang tidak ingin bergabung dalam grup yang akan didebutkan setelah program tersebut selesai. Oleh karena itu, ranking trainee yang berada di bawahnya dinaikkan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tidak Menerima Suap

Meskipun cara yang dilakukan oleh pihak program tersebut tidak transparan, manipulasi tersebut tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun penerimaan suap. Ahn Joon Young mengonfirmasi bahwa trainee yang bersangkutan menyatakan untuk mundur pada babak penyisihan pertama di Season 1. Dia pun lantas melaporkan pada CP Kim Yong Bum dan memperoleh persetujuan.

Terkait kabar mengenai penerimaan suap, sang pengacara mengatakan bahwa Ahn Joon Young mengaku pernah minum-minum bersama staf agensi entertainment namun tidak pernah menerima suap. Walau demikian, Ahn Joon Young mengaku telah melanggar undang-undang anti-korupsi Korea.

Rekomendasi
Trending