Proyek Gedung Lee Seung Gi Disengketakan, Subkontraktor Tagih 16 Juta Won
Lee Seung Gi (credit: instagram.com/leeseunggi.official)
Kapanlagi.com - Lee Seung Gi terseret sengketa pembayaran proyek gedung di Jangchung-dong, Seoul. Di tengah proses hukum yang melibatkan dirinya dan Cha Ga Won, sebuah perusahaan subkontraktor berinisial A menempuh jalur hukum terkait pembayaran pekerjaan yang disebut belum diterima.
Menurut JoongAng Ilbo pada Senin, 11 Agustus 2026, perwakilan A menggugat perusahaan konstruksi P yang sebelumnya menangani pembangunan gedung Lee Seung Gi. Selain gugatan, A juga mengirimkan surat somasi kepada pihak Lee Seung Gi untuk menagih biaya pekerjaan yang belum dibayarkan.
Rencana pembangunan gedung hunian ini disebut dimulai pada 2024, dengan pekerjaan konstruksi yang berjalan sejak Januari tahun lalu. Proyek dipercayakan kepada perusahaan P yang saat itu dikelola oleh Cha Ga Won, perwakilan One Hundred dan Piark Group.
Advertisement
1. Gugatan Subkontraktor dan Surat Somasi
Perusahaan A disebut menerima paket pekerjaan plesteran sebagai subkontrak dari P. Dalam prosesnya, A mengklaim belum menerima pembayaran sekitar 16 juta won atau sekitar Rp 190 juta atas pekerjaan tersebut.
Dasar tuntutan A mengacu pada kontrak antara A dan P. Pada dokumen itu disebutkan pembayaran biaya subkontrak akan dilakukan langsung oleh pihak pemesan proyek, yakni Lee Seung Gi. Berpegang pada klausul tersebut, A kemudian mengirim surat somasi kepada pihak Lee Seung Gi pada bulan lalu untuk meminta pelunasan.
Pihak Lee Seung Gi dilaporkan menolak permintaan tersebut. Alasannya, perusahaan P diduga menggunakan cap atau stempel pribadi milik Lee Seung Gi tanpa izin saat membuat kontrak, sehingga pihaknya menyatakan tidak dapat memenuhi pembayaran yang diminta berdasarkan kontrak tersebut.
(Andre Taulany resmi menikah dengan Amanda Rigby, akadnya intimate)
2. Progres Pembangunan dan Perselisihan Pembayaran Akhir
Pembangunan gedung di Jangchung-dong sempat mengalami penundaan berulang. Proyek itu baru selesai dan disebut telah memperoleh izin penggunaan baru-baru ini.
Setelah progres akhir, pihak Lee Seung Gi dilaporkan telah membayar sebagian besar biaya konstruksi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pembayaran akhir yang belum diselesaikan.
Di sisi lain, perusahaan P meminta keseluruhan sisa pembayaran berikut biaya tambahan akibat keterlambatan proyek agar dilunasi sebelum bangunan diserahkan kepada Lee Seung Gi. Perusahaan tersebut kemudian menggunakan hak retensi (lien) atas bangunan. Menyikapi hal ini, Lee Seung Gi mengajukan permohonan tindakan sementara ke pengadilan untuk meminta agar bangunan diserahkan kepadanya.
3. Konflik Lee Seung Gi–Cha Ga Won di Ranah Lain
Perseteruan proyek ini berlangsung bersamaan dengan perkara lain antara Lee Seung Gi dan Cha Ga Won. Lee Seung Gi sebelumnya melaporkan Cha Ga Won atas dugaan penggelapan dana yang berkaitan dengan agensi Big Planet Made.
Selain itu, Lee Seung Gi disebut tengah mempersiapkan laporan tambahan terkait dugaan penipuan sewa. Ia pernah menyewa vila mewah milik Cha Ga Won di Hannam-dong dengan deposit sekitar 10,5 miliar won atau sekitar Rp120 miliar. Setelah masa kontrak berakhir, deposit tersebut disebut belum dikembalikan.
Dalam perkembangan terpisah, rekaman percakapan antara Cha Ga Won dan seorang YouTuber pada Juni lalu beredar pada 7 Agustus 2026. Dalam rekaman itu, Cha Ga Won membantah tuduhan penipuan sewa dan menyatakan dirinya memiliki banyak hal yang masih dapat diungkapkan terkait konflik dengan Lee Seung Gi. Ia juga menyebut tidak ingin membuka persoalan tersebut karena khawatir dampaknya akan meluas kepada orang-orang di sekitar Lee Seung Gi.
4. Proses Hukum Lain yang Menjerat Cha Ga Won
Cha Ga Won juga menghadapi perkara berbeda. Ia dilaporkan telah diserahkan ke kejaksaan dengan status ditahan pada 7 Agustus 2026 terkait dugaan penerimaan uang muka sebesar 24,2 miliar won dari perusahaan Nomus untuk kontrak bisnis pemanfaatan hak kekayaan intelektual artis di bawah naungan perusahaannya.
Menurut laporan yang beredar, bisnis yang telah menerima pembayaran uang muka tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana kesepakatan. Total kerugian dalam perkara itu diperkirakan mencapai sekitar 30 miliar won.
Hingga kini, rangkaian perkara yang melibatkan Lee Seung Gi dan Cha Ga Won masih bergulir. Sengketa pembayaran proyek gedung di Jangchung-dong menjadi isu tersendiri yang turut melibatkan perusahaan konstruksi P dan subkontraktor A.
(kpl/pit)
Advertisement
