Total Aset Kekayaan Fan Bingbing Diungkapkan Mencapai Rp 15,5 Triliun
Diterbitkan:

Fan Bingbing © Shutterstock.com
Kapanlagi.com - Fan Bingbing yang tersangkut skandal pajak nyatanya memiliki aset mencapai Rp 15,5 triliun. Dengan kekayaannya ini, publik tentu sempat heran mengapa aktris China dengan bayaran tertinggi itu memilih untuk mangkir dari kewajibannya membayar pajak.
Sebuah media Hong Kong mengungkap kalau aset yang dimiliki Fan Bingbing diperkirakan mencapai Yuan 7 miliar atau sekitar Rp 15,5 triliun. Meski begitu, tentunya untuk membayar pajak beserta denda sebesar Rp 1,97 triliun tidak bisa langsung dalam waktu singkat saja.
Fan Bingbing pun menjual 41 apartemen miliknya untuk membayar pajak beserta denda, Li Chen tunangan sang aktris juga tampak menjual sebuah rumah mewah untuk membatu tunangannya itu.
Advertisement
Yap, meski memiliki tanggungan pajak dan denda sebesar Rp 1,97 triliun, aset kekayaan Fan Bingbing yang masih tersisa tentunya banyak banget yakni sekitar Rp 15,53 triliun.
1. Denda Pajak 1,97 Triliun
Fan Bingbing saat ini menjual 41 apartemen miliknya demi bisa membayar pajak beserta denda dari pemerinta China sebesar Rp 1,97 Triliun.
Setelah sebelumnya sempat menghilang karena kasus skandal pajak, Fan Bingbing akhirnya meminta maaf melalui akun Weibonya. Aktris China dengan bayaran termahal itu pun harus membayar pajak $ 42 juta (lebih dari Rp 638 miliar) dan ditambah dengan denda $ 86 juta (lebih dari Rp 1,3 triliun)
Sang aktris sebenarnya diminta untuk menyelesaikan pembayaran pajak ini dengan batas waktu 15 hari saja. Namun pemerinta China memberikan sedikit kelonggaran karena jumlah uang yang tidak sedikit itu.
(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)
2. Apartemen Dijual Murah
Menurut sebuah media Hong Kong via Koreaboo, Fan Bingbing menjual 41 unit apartemen lewat pasar real estate untuk memenuhi pajak yang harus dibayarkan. Bahkan apartemen tersebut dijual di bawah harga pasar, yakni sampai 30% lebih murah dari harga rata-rata.
"Dijual sebagai properti pribadi, kepemilikian jelas dan tidak berhubungan dengan hutang, tapi kami berharap pembelian dalam jumlah banyak," begitu lah syarat yang ditetapkan pihak Fan Bingbing.
Diperkirakan, 41 unit apartemen ini memiliki nilai sampai Yuan 1 Miliar atau setara dengan Rp 2,21 triliun. Jika semua unit terjual, makan Fan Bingbing tentu tidak ada masalah dalam pembayaran pajak beserta dendanya.
3. Pacar Juga Jual Properti
Di sisi lain, diungkapkan kalau Li Chen juga menjual Properti miliknya untuk membantu Fan Bingbing kekasihnya. Sang aktor menjual sebuah properti mewah yang terletak di Shanghai.
Diungkapkan, properti tersebut merupakan rumah mewah tradisional bergaya Siheyuan yang juga lengkap memiliki taman. Nilai properti Li Chen ini sendiri disebutkan mencapai Yuan 100 juta atau sebesar Rp 221 miliar.
#Berita HOT Lainnya!
Buat Bayar Denda Pajak, Fan Bingbing Jual 41 Apartemen Dengan Harga Diskon
Setelah Denda Fan Bingbing, Kini Giliran Vicki Zhao Diminta Kembalikan Bayaran
Fan Bingbing Minta Maaf Karena Mangkir Pajak, Harus Bayar Rp 1,9 Triliun
Fan Bingbing 'Hilang' Terkena Skandal Pajak, Sang Adik Terlihat di Korea
Hampir Satu Tahun Menghilang, Fan Bingbing Tersandung Skandal Pajak?
(kplkor/jje)
Ayu Srikhandi
Advertisement
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat