Aman Jagau Laporkan Kakak Cucu Cahyati

Kapanlagi.com - Aman Jagau pengusaha asal Kalimantan yang juga mantan suami penyanyi dangdut Cucu Cahyati akan melaporkan Dindin, kakak sepupu Cucu Cahyati ke Polres Kota Tasikmalaya."Saya akan melaporkan Dindin ke Polisi karena telah mencemari nama baik saya," kata Aman Jagau sebelum sidang dakwaan dirinya kasus pemalsuan akta nikah, di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, Kamis (18/12). Dikatakan Aman, Dindin telah memfitnah atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan merusak kehormatan serta nama baik seseorang. Kata Aman, Dindin pernah menyatakan bersama massa yang dibawanya, berbicara di media cetak dan elektronik bahwa Aman pernah menodongkan pistol ke kepala Cucu. "Itu merupakan fitnah, saya tidak terima pernyataan Dindin," kata Aman. Untuk itu, kata Aman, Dindin telah menuduh dirinya sudah berbuat dzalim terhadap Cucu. Aman menyangkal tuduhan telah medzalimi Cucu, untuk itu tuduhan tersebut dibalikkan bahwa dirinya yang telah didzalimi oleh Cucu dan Dindin. "Lihat saja nanti buktikan siapa yang benar," katanya. Sedangkan dalam proses sidang pemalsuan akta nikah, Aman mengaku tidak ikut serta dalam pemalsuan akta nikah, justru dalam proses pembuatan akta nikah dirinya tidak mengetahui. "Saya tidak tahu menahu proses pembuatan akta nikah itu, bahkan saat menandatangani kala itu saya hanya membubuhkan tanda tangannya pada kertas kosong atau blangko kosong," jelasnya. Sedangkan Aman yang menjadi terdakwa karena telah memasukkan keterangan palsu dalam akta nikah, di tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan, begitu juga Dindin yang menjadi terdakwa pemalsuan pembuatan akta nikah tidak dilakukan penahanan. Untuk itu Aman menyayangkan tindakan hukum pengadilan di Kota Tasikmalaya yang tidak menahan terdakwa Dindin yang sudah melakukan tindakan pemalsuan akta nikah tidak ditahan. "Saya tidak tahu penegakan hukum di Tasik, tapi kalau di Kalimantan, jika dia bersalah ya jelas ditahan," katanya.  

(kpl/dar)

Rekomendasi

Trending