Anak Machica Mochtar Tak Bisa Warisi Harta Moerdiono
Diterbitkan
Machica Mochtar
Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang diketuai oleh Drs. H. Yasardin, SH. MH akhirnya mengeluarkan putusan atas Muhammad Iqbal Ramadhan. Anak dari pedangdut Machicha Mochtar itu tidak mendapatkan hak perdata atas Moerdiono, sehingga tak berhak atas hak waris. "Untuk pertimbangan lain, status Iqbal tak bisa dinyatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal hubungan perdata dengan ayah dan keluarga ayahnya. Jadi tidak berhak mendapatkan hak waris," ujar Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/4).


(kpl/ato/abs/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
