Baim Wong Bantah Lakukan KDRT Terhadap Paula Verhoeven

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Baim Wong Bantah Lakukan KDRT Terhadap Paula Verhoeven
Credit: Instagram.com

Kapanlagi.com - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025), kembali memanas. Perdebatan di antara keduanya memunculkan dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terungkap lewat rekaman CCTV. Meski begitu, dugaan tersebut langsung dibantah oleh pihak Baim Wong.

Menurut kuasa hukum Baim Wong, Usman Lawara, perdebatan dalam sidang tersebut hanya sebatas adu argumen. Ia memastikan tidak ada kekerasan fisik seperti yang disampaikan pihak Paula Verhoeven.

"Sudah masuk materi. Nggak bisa saya sampaikan detail. Intinya, ada pemicu suara keras, tapi itu hanya adu argumen. Tidak ada yang lebih dari itu," ujar Usman usai sidang.

1. Pendapat Pakar Telematika

Namun, keterangan berbeda muncul dari pakar telematika, Abimanyu, yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak Paula. Dalam sidang, Abimanyu memaparkan isi rekaman CCTV yang diduga menunjukkan momen pertikaian antara Baim dan Paula.

"Ada perdebatan dengan nada keras dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Dalam rekaman, terlihat ada kontak tubuh keras yang membuat pihak perempuan terpental," jelas Abimanyu.

Ia juga menyebutkan adanya pergerakan tangan yang diduga menyentuh kepala Paula, membuatnya terdorong ke depan. Meski begitu, Abimanyu mengaku tidak dapat menyimpulkan apakah tindakan tersebut termasuk KDRT atau bukan. Ia menegaskan bahwa sudut rekaman CCTV tidak cukup jelas untuk memastikan detail kejadian.

"Apakah itu KDRT atau bukan, biarlah pakar hukum yang menilai. Dari rekaman ini, tidak semua adegan terlihat jelas," tuturnya.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Klaim Tidak Berdasar

Di sisi lain, Usman Lawara membantah semua tuduhan kekerasan yang ditujukan kepada Baim Wong. Menurutnya, rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya kontak fisik seperti yang disebutkan. "Oh, tidak ada. Itu berlebihan. Dari penglihatan kami, tidak ada dorong-dorongan atau kontak fisik," kata Usman.

Usman juga menyebut bahwa narasi Paula terpental dalam rekaman adalah klaim yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang terjadi antara Baim dan Paula adalah diskusi serius tanpa ada unsur kekerasan. "Makanya saya bilang, statement terpental itu dari mana? Di persidangan tadi, tidak ada yang seperti itu," tambahnya.

Selain itu, Usman menjelaskan bahwa bukti CCTV yang diajukan pihak Paula hanya menggambarkan momen pertikaian verbal, bukan fisik. "Kalau dari kami, itu hanya percakapan yang serius, bukan kekerasan. Jadi, dugaan KDRT ini tidak benar," tegasnya.

Sementara itu, Abimanyu juga mengungkapkan bahwa dalam rekaman terlihat adanya upaya Paula membalas tindakan Baim. Namun, gerakan tersebut tidak mengenai sasaran. "Ada juga gerakan dari pihak perempuan ke kepala laki-laki, tapi tidak kena," ujarnya.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

(kpl/aal/ums)

Rekomendasi
Trending