Berkas Kasus Pembakar Rumah Pipik Dian Irawati P-21
Pipik Dian Irawati © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Berkas kasus pelaku pembakaran rumah Pipik Dian Irawati dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan ke Kejaksaan berikut tersangka dan barang bukti. Tidak lama lagi tersangka berinisial IV, yang diduga sebagai pelaku akan segera disidangkan. "Berkas sudah lengkap dan sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke kejaksaan berikut dengan tersangkanya," kata Sandy Arifin, selaku kuasa hukum Pipik Dian Irawati saat dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/8). "Memang hari ini kita janjian juga sama Umi (Pipik) sama Kasat Reskrim untuk sama-sama ke Kejaksaan, tapi dikarenakan ada kesibukan Umi untuk berdakwah hari ini, jadi kita hanya sampai ke Polres Selatan saja," sambung Sandy. Polisi telah menjalani pemeriksaan dengan memeriksa 5 orang saksi yang dianggap mengetahui kejadian. Selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang dari Kejaksaan Jakarta Selatan. Sekitar 2 sampai 3 minggu, sidang akan dilaksanakan.
Pipik Dian Irawati © KapanLagi.com/Budy_Santoso(kpl/aal/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
