Bertemu KPI, Pihak Nikita Mirzani Ungkap Sam Aliano Lakukan Kebohongan Publik
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Nikita Mirzani tersandung kasus yang menyeret nama Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Sebuah akun Twitter diduga milik artis sensasional itu menulis twit yang menyebut bila Gatot pantas dimasukkan ke lubang buaya seperti yang terjadi dalam adegan film G30S/PKI.
Karena twit yang tidak ditulisnya itu, Niki dilaporkan ke pihak berwajib oleh Advokat Al Islam NKRI Sumatera Selatan. Janda cantik ini juga diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Sam Aliano selaku ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (APIM).
Laporan-laporan ini seketika memutus tali rezeki Niki lantaran sejak kasusnya mencuat di media massa, dirinya dinonaktifkan dalam program televisi. Kontrak-kontrak yang ada juga terancam batal karena klien takut dengan reputasi ibu dua anak tersebut.
Merasa mendapat ketidak adilan, Nikita membuat laporan dengan fokus pada Sam Aliano. Terlebih begitu melakukan crosscheck dengan pihak KPI, terungkap fakta bila Sam telah melakukan kebohongan publik.

"Dari hasil pembicaraan sudah disampaikan oleh Ketua KPI bahwa kedatangan Sam Aliano waktu itu bukan laporkan ujaran kebencian terhadap beberapa public figure sebagaimana pengakuannya. Tapi ditemukan jelas ada surat fokus pada Twitternya Niki. Nah, ini kan diduga ada indikasi tindak pidana baru yakni menyebarkan berita bohong," jelas Muanas Aladid selaku kuasa hukum Niki usai melakukan audiensi dengan KPI di kawasan Harmoni, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Masalah saling lapor ini berbuntut dengan ajakan damai dari Sam. Sayangnya ajakan itu terkesan main-main lantaran tidak ada tindak lanjut.
"Kalau dia tidak segera mencabut permohonan yang ada di KPI, kemudian meminta maaf, tentu kami anggap tawaran damai adalah lucu-lucuan. Dan kami akan terus mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk itu," tandasnya.
Sam terkena UU ITE no 28 ayat 1 tentang berita bohong yang menyebabkan kerugian pada orang lain. Bila terbukti bersalah, ia terancam kurungan penjara selama enam tahun atau denda sebanyak Rp 1 miliar.
Advertisement
Jangan Lewatkan!
Soal Laporan Sam Aliano, Nikita Mirzani: Itu Orang Mau Ngajakin Damai Apa Ribut Sih?
Nikita Mirzani Beberkan Nama-Nama Penyebar Tweet Hoax, Ada Onta Turki?
Akui Miliki Hubungan Dengan Zack Lee, Ratu Meta: Hanya Aku, Dia dan Tuhan Yang Tahu
Nikita Mirzani Merasa Ada Yang Mau Buat Propaganda Adu Domba Pakai Namanya
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/abs/gtr)
Adi Abbas Nugroho
Advertisement