BNN Masih Belum Kembalikan Berkas Raffi Ahmad
Diterbitkan
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga kini belum mengembalikan berkas perkara artis yang menjadi tersangka kasus narkoba, Raffi Ahmad ke kejaksaan. Sebelumnya kejaksaan menyatakan berkas tersebut belum lengkap atau P18 dan mengembalikan ke penyidik BNN. "Saat ini, jaksa penuntut umum yang melakukan penelitian terhadap berkas perkara itu, masih menunggu pengembalian berkas perkara dari penyidik BNN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa (2/4).
(kpl/antara/dar)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
