Coba Perkosa Adlik Fadli & Fadlan, RS Pria Yang Sudah Berkeluarga
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Polisi menangkap pria muda berinisial RS karena melakukan tindak penganiayaan dan diduga hendak memperkosa dan membunuh adik presenter Fadli & Fadlan. Ternyata bukan sekali ini saja pelaku bermasalah dengan hukum. RS sebelumnya juga sudah dilaporkan oleh istrinya sendiri atas tuduhan KDRT.
"Pelaku memang DPO Polres Metro Tangerang kota karena sebelumnya pada sekitar bulan September kemarin melakukan kekerasan rumah tangga terhadap salah satu perempuan atau salah satu istrinya," ujar Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangerang Kota ditemui di kantornya, Rabu (28/12).
Meski usia RS baru 21 tahun, ternyata pria yang tinggal di Ciledug tersebut sudah berkeluarga. Untuk melancarkan aksi kekerasannya, Pelaku sempat memancing FD yang merupakan adik Fadli & Fadlan untuk menjualkan rumah.
Advertisement

"Anak masih kita dalami. Yang jelas yang bersangkutan mendapat laporan di Polres Metro Tangerang Kota terkait KDRT," ujarnya.
Ketika FD hendak melakukan survey rumah yang hendak dijual pelaku, ternyata wanita tersebut malah disekap, dianiaya dan hendak diperkosa. Bahkan sejumlah benda tajam ditemukan di kediaman pelaku dan diduga RS memang berniat melakukan pembunuhan.
"Percobaan perkosaan masih kita dalami, yang jelas beberapa saksi maupun korban sementara muatan percobaan pemerkosaan itu masih didalami dan diguga ada kaitannya," tandasnya.
Simak Juga:
Pelaku Penganiayaan Adik Fadli & Fadlan Cari Korban Secara Acak
Akibat Dianiaya, Adik Fadli - Fadlan Alami Gangguan Saraf Mata
Pria Yang Hajar Adik Fadlan Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Pelaku Penganiayaan Adik Fadlan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ditemukan Senjata, Pelaku Berniat Membunuh Adik Fadli & Fadlan?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/pur/sjw)
Mathias Purwanto
Advertisement