Cucu Mpok Nori Jadi Korban Pembunuhan oleh Mantan Suami

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Kontrakan (cr:Istimewa)
Kapanlagi.com - Dewhinta Anggary cucu seniman Betawi legendaris Mpok Nori meninggal dunia di usia 36 tahun. Dewhinta ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, ditemukan adanya luka di bagian leher korban yang diduga akibat sayatan.
"Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Liputan6.com pada Sabtu (21/3).
Advertisement
1. Kronologi Jasad Dewhinta Ditemukan
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan yang berada di Jalan Daman I.
Namun, setibanya di lokasi, pintu rumah ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam. Ia kemudian meminta anaknya, ADC, untuk membantu membuka pintu. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
"Kemudian melihat DA sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai dan kasur terdapat darah mengering," ujarnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Dewhinta Anggary Jadi Korban Pembunuhan
Dewhinta Anggary diketahui korban pembunuhan mantan suami sirinya berinisial F, yang merupakan warga negara Irak. Dari hasil pemeriksaan, F sempat terlihat di sekitar lokasi sehari sebelum kejadian. Dia diketahui berjalan kaki di gang mengenakan kaos hijau dan celana pendek.
Saksi lain juga melihat F salat subuh di Masjid Al Ikhlas, Bambu Apus, pada Jumat, 20 Maret 2026. F telah ditangkap di wilayah Cikupa, Tanggerang, Banten.
"Sudah tertangkap tersangkanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
3. Dugaan Motif Pembunuhan Dewhinta Anggary
Kombes Pol Alfian Nurrizal ungkap dugaan motif pembunuhan tersebut. Tindakan tragis ini dipicu masalah pribadi. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan, namun keinginan tersebut ditolak oleh pelaku.
Lebih lanjut, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Sementara itu, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada Sabtu pagi, 21 Maret 2026. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP.
"Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP," tegas Alfian.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dyn)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor















































