Doanya Terkabulkan, Daus Mini Bahagia Dapat Hak Asuk Usai Resmi Cerai dari Shelvie Hana

Penulis: Gilang Kurniawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Doanya Terkabulkan, Daus Mini Bahagia Dapat Hak Asuk Usai Resmi Cerai dari Shelvie Hana
daus mini: KapanLagi.com/Budy santoso

Kapanlagi.com - Komedian Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya resmi bercerai. Putusan cerai itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok pada Rabu (3/5/2023). Pada putusan itu, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan sang ayah, Daus Mini.

Daus Mini bersyukur majelis hakim telah membacakan putusan cerainya. Apalagi, Daus Mini menilai ini merupakan penantian yang paling ditunggu-tunggu selama proses perceraian berlangsung.

"Iya, Alhamdulillah. Akhirnya yang telah dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari Februari sampai tadi sore. Kemarin pun kita sempet deg-degan, bukan karena putusan perceraiannya tapi karena hak asuh," kata Daus Mini di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

1. Hak Asuh Anak Diberikan Pada Daus Mini

daus mini: KapanLagi.com/Budy santoso

Daus Mini juga bahagia karena hak asuh anak jatuh kepada dirinya. Terlebih lagi, Daus sebelumnya sudah diberi amanat oleh orang tua kandung dari Muhammad Al Fatih Firdaus untuk menjaga dan membesarkan anak tersebut.

"Tapi Alhamdulillahnya di sore tadi itu doa-doa kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al jatuh ke tangan Daus, tidak ke pihak sana," ujar Daus.

Pada putusan itu, ada empat poin perceraian Daus Mini dan Shelvie. Poin pertama, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kemudian, pada poin kedua kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak ba'in sugro kepada Shelvie Hana sebagai penggugat.

Kuas hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin mengatakan, putusan sidang tersebut sudah berdasarkan fakta-fakta soal permasalahan antara Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya.

"Jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan tersebut kepada fakta-fakta persidangan, bukan kata-kata semata, sehingga yang menjadi dimensi persoalan dari kemarin-kemarin adalah pengusaha anak tidak diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," ujarnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Pihak Mantan Istri Sempat Menuntut

daus mini: KapanLagi.com/Budy santoso

Diketahui, pihak Shelvie Hana awalnya menuntut hak asuh anak untuk jatuh ke tangannya berdasarkan hukum negara. Tetapi, permintaan itu tidak dapat dikabulkan majelis hakim kerana putra bernama Muhammad Al-Fatih Firdaus bukan anak kandung mereka dan hanya anak angkat.

"Kemudian menyangkut kepada gugatan mereka, pengasuhan anak, itu ditolak oleh pengadilan. Jadi anak atas nama Al-Fatih tetap berada pada Daus," kata Insank Nasaruddin.

Rekomendasi
Trending