Dua Rumah Jessica Iskandar Bakal Disita Jika Steven Menang Gugatan di Pengadilan
Diperbarui: Diterbitkan:

Instagram Jessica Iskandar
Kapanlagi.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag atas perbuatan melawan hukum kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Usai sidang, Togar Situmorang, kuasa hukum Steven menyampaikan kalau pihaknya yakin hakim bakal mengabulkan gugatan yang dilayangkan kliennya. Hal tersebut setelah menjalani sidang dengan agenda kesimpulan.
"Dalam kesimpulan itu juga kita tekankan bahwa gugatan kita itu berdasarkan fakta dan bukti yang nyata, serta ada dua saksi yang memang disyaratkan aturan hukum yang berlaku," ucap Togar usai sidang, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
1. Yakin Kliennya Menang
Makanya, dalam sidang putusan yang bakal digelar ecourt, Togar yakin kalau kliennya bisa menang dan mendapat Rp 50 milliar, sesuai dengan isi gugatan.
"Betul tapi prediksi boleh. Prediksi itu kita sudah menambahkan indikasi, katakan lah itu 100, kita sudah mencapai angka 90. Dari saksi mereka yang tidak ada, dengan bukti yang dilakukan tergugat satu dan tergugat dua, itu bukan bukti yang membantah gugatan kita," jelas Togar.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Rumah Jedar Disita
Instagram Jessica Iskandar
Kalau Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan benar-benar mengabulkan gugatan tersebut, kemungkinan dua rumah Jessica Iskandar bakal disita untuk jadi jaminan.
"Dari materi 1,5 sekian. inmaterial 50. tapi jangan lupa kalau itu dikabulkan yang kita minta sita jaminan, yaitu berupa rumah jessica di Jaksel dan di Bali," pungkasnya.
Advertisement
3. Korban Penipuan
Seperti diketahui, perseturuan Steven dan Jessica Iskandar bermula dari laporan Jedar dan Vincent terhadap Steven ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil.
Adapun dugaan penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.
Tak terima nama baiknya dicemarkan, Steven menggugat Jedar dan suaminya secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut ganti rugi hingga Rp 50 miliar.
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/aal/frs)
Advertisement