Eza Gionino Samakan Kasusnya Dengan Antasari Azhar
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Vonis pengadilan tidak membuat Eza Gionino begitu saja mengaku bersalah dalam kasus penganiayaan atas mantan pacarnya, Ardina Rasti. Dia merasa tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan.
Kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko mengatakan, masyarakat sekarang sudah kritis dan cerdas dalam melihat masalah. Kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar yang syarat rekayasa, menurutnya bisa menjadi contohnya.


Eza Gionino Segera Dipindahkan ke LP Cipinang
Eza Gionino Putuskan Tak Ajukan Banding
Pakar Hukum Soroti Vonis Hukum Eza Gionino
Eza Gionino Pikir-Pikir untuk Banding
Jika Antasari terus melakukan upaya hukum, Eza memilih tidak melakukan banding. Persoalannya hanya masalah waktu, karena tinggal menjalani sisa hukuman selama dua bulan.
"Kalau dia mau mengajukan kasasi, waktunya lama. Kalau buat kami, tanggung. Dua bulan lagi habis (masa hukuman)," pungkas Hendarsam.
(kpl/aal/abs/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
