CLOSE

Gary Iskak Belum 'Teken Kontrak' Dengan Kuasa Hukum

Kapanlagi.com - Walau persidangan telah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun ternyata Gary Iskak belum teken kontrak dengan tim kuasa hukum yang ditunjuknya, yakni Sandy Arifin, Hery Subagyo serta Hamid. Hal itu diakui Sandy dan Hery kelar sidang tadi siang. "Ya, baru hari ini saya ditunjuk sebagai kuasa hukum dan baru saya kasih ke kejaksaan berkas-berkas sebagai kuasa hukum," tegas Sandy. Mengenai penunjukkan itu, sepupu Gary, Indra, menyatakan bahwa keputusan untuk mengambil kuasa hukum karena sudah kesepakatan keluarga. "Walau bagaimanapun kita nggak mampu jalan sendiri. Apalagi orang tua Gary tengah naik haji. Makanya kita yang urusin sekeluarga. Kita melobi mereka sekitar Desember 2007," katanya ditemui di tempat yang sama. Indra juga menambahkan, kedatangannya di sidang bersama anggota keluarga lainnya adalah untuk memberikan dukungan, semangat dan moril agar Gary tetap tenang menghadapi cobaan ini. "Kita masih komunikasi. Yang penting kami berpesan padanya untuk tawakal dan sabar dengan persoalan ini," imbuhnya.   

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/opa)

Rekomendasi

Trending