Hindari Ditahan, Ada Indikasi Pembelokkan Kasus Saipul Jamiell
Saipul Jamiell ©KapanLagi.com/Budy SantosoKapanlagi.com - Masih ingat dengan blunder kuasa hukum Saipul Jamiell yang membantah kliennya telah mengakui perbuatan pencabulan ke polisi, dan lantas menyatakan remaja berinisial DS bukan korban? Dari gelagat pihak Saipul Jamiell, pengacara salah satu korban yaitu MD menyebut ada percobaan untuk membelokkan kasus. Begitu juga ketika Saipul Jamiell membantah mengenal MD yang melaporkan pria tersebut. "Sebenarnya dari awal ada indikasi untuk membelokkan kasus itu. Teman-teman mungkin ingat begitu hari kedua ada tes di BNN, teman-teman mungkin bisa (menduga) arahnya ke mana. Arahnya itu pasti supaya SJ direhabilitasi," ucap Agus Rudijanto, kuasa hukum MD ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3). MD sendiri sebelumnya disebut mengenal Saipul Jamiell dari media sosial, dan mereka akhirnya bertemu dan terjadi tindak pencabulan sebanyak 4 kali. Pihak MD melaporkan kasus ini dengan dasar Pasal 290 ayat 1 jo 281 ayat 2 terkait Kejahatan Terhadap Kesusilaan.
Pembelaan yang dilakukan pengacara Saipul Jamiell dianggap sebagai percobaan membelokkan kasus. ©KapanLagi.com/Agus Apriyanto- Pengacara Korban Indra Bekti & Saipul Jamiell Minta Bantuan MUI
- AW Korban Saipul Jamiell Bisa Dihukum 7 Tahun Penjara
- Reka Ulang Pelecehan Seksual, Saipul Jamiell Lahap Semua Adegan
- Polisi Tambah 3 Adegan Saat Reka Ulang Kasus Saipul Jamiell
- Jalani Reka Ulang Adegan Pelecehan, Saipul Jamiell Mengaku Sehat
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/pur/sjw)
Advertisement












































