Ikuti Fatwa MUI Tentang Virus Corona, Ini Pendapat Ustaz Yusuf Mansur

Kapanlagi/Nurwahyunan
Kapanlagi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai anjuran untuk melaksanakan shalat di rumah. Hal ini dipicu virus corona yang penyebarannya tiap hari dirasa semakin meresahkan.
Ustaz Yusuf Mansyur pun mengutarakan pendapatnya tentang fatwa dari MUI ini. Dirinya mengatakan jika fatwa tersebut pastilah dihasilkan dari pembahasan yang sangat matang.
Advertisement
1. Kaidah Komprehensif

"Ya kaidahnya yang dipakai sama guru, para ustaz, para kyai ini kaidah yang pastinya komperhensif. Pastinya bukan hanya pembahasan soal fiqihnya saja, tapi yang terkait dengan fiqih. Yang memang perlu diperhatikan soal kesehatan, soal bahaya, soal manfaat dan kedaruratan dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (18/3).
"Jadi dari awal, dari kemarin-kemarin dulu saya sudah bilang ke teman-teman siapapun dia. Bahwa kalau MUI memutuskan, itu keputusannya pasti komprehensif. Karena pembahasannya berbagai sudut, berbagai bidang. Termasuk keputusan hari ini soal imbauan salat di rumah saja. Bukan cuma lima waktu lo, tapi juga salat Jumat," tambahnya.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Ikuti Fatwa
Dirinya juga berbicara mengenai pembatasan shalat jumat di masjid. Ustaz Yusuf mansur mengatakan jika dirinya mengikuti fatwa tersebut dan yakin jika MUI memang telah memikirkan dengan matang perihal fatwa tersebut.
"Iya jadi salat dzuhur saja jadinya. Karena memang menutup pintu-pintu kemudorotan, karena begitu judul kaidahnya, lebih utama dari pada menarik manfaat. Ya kita ikutin fatwa MUI yang perkumpulannnya alim ulama yang di situ juga berkumpul para ahli dari bidang-bidang yang lain," tutupnya.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/aal/frs)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































