Indra Kenz Masuk Sel Isolasi Maximum Security, Sisa Hukuman 3 Tahun
Indra Kenz pakai kacamata © instagram.com/indrakenz
Indra Kenz langsung ditempatkan di sel isolasi khusus blok maximum security Lapas Kelas I Tangerang setelah hak Pembebasan Bersyarat (PB) miliknya resmi dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia kembali menjalani sisa masa pidananya di lapas tersebut.
Indra Kenz diterima pihak lapas pada Kamis (8/10/2026) pukul 13.32. Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menyebut proses penerimaan mengikuti prosedur, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen skrining penempatan narapidana.
"Penerimaan yang kami laksanakan sesuai dengan SOP dan kecocokan identitas, kemudian dengan berkas. Kemudian juga kami laksanakan pemeriksaan kesehatan dan asesmen skrining penempatan narapidana," ujar Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, Jumat (9/10/2026).
Advertisement
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, ia tidak langsung bergabung dengan narapidana lain. Menurut Beni, penempatan sementara dilakukan di sel isolasi maximum security untuk kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi.
"Nah, guna kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi lebih lanjut, yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus blok maximum security," katanya.
1. Sisa Pidana Indra Kenz
Pihak lapas telah menghitung ulang masa pidana yang harus dijalani Indra Kenz usai PB dicabut. Hasil perhitungan itu disampaikan Beni dalam keterangan kepada pers.
"Jadi kalau menurut perhitungan, dengan pencabutan PB yang sudah diterbitkan bahwa yang bersangkutan harus menjalani sisa pidana yang harus dijalani sama yang bersangkutan. Ini berdasarkan perhitungan, sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari," jelasnya.
Selama berada di sel isolasi, Indra Kenz belum masuk tahap pembinaan karena lapas menerapkan pendekatan keamanan terlebih dahulu sembari menunggu proses pemeriksaan dan investigasi.
"Kita nunggu hasil pemeriksaan. Nanti sementara ini kita treatment-nya security approach dalam artian masih dalam tahap pemeriksaan dan investigasi," katanya.
"Nanti berikutnya hasil pemeriksaan seperti apa, baru nanti kita lanjutkan kepada treatment approach yang bersangkutan," sambungnya.
2. Tak Ada Perlakuan Khusus
Beni menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Indra Kenz. Dengan tambahan satu orang tersebut, total warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang kini sekitar 2.640 orang, dan seluruhnya diperlakukan sama.
"Penanganan khusus tidak ada. Jadi perlakuan sama dengan warga binaan lain," pungkasnya.
(Ibunda Zaskia Adya Mecca Alami Serangan Stroke dan dibawa ke UGD.)
(kpl/far/phi)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Selfi Yamma Ciptakan Lagu 'Permainan Cintamu' untuk Rani Zamala
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
