Ini Kronologi Ussy Sulistiawaty Tertipu Puluhan Juta Gara-Gara Beli Tas Hermes
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Selama ini tas hermes dikenal sebagai barang mewah yang kerap dikoleksi oleh sosialita. Harganya pun mencapai puluhan juta hingga miliaran rupiah untuk satu itemnya. Artis cantik Ussy Sulistiawaty baru-baru ini tertipu ketika membeli tas Hermes.
Hal ini berawal dari permintaan tolong satu pihak berinisial MA yang mengaku-ngaku sebagai temannya. Ussy ditawari untuk membeli tas Hermes Blue Paon Epsom 30 cm Birkin Bag. MA menghubungi Ussy dan mengaku tengah butuh uang segera sehingga menjual tasnya.
"WhatsApp, lagi butuh duit mau jual tas. Aku kira itu Indah teman aku," kata Ussy kepada merdeka.com, Kamis (24/8).
Advertisement
Harga asli tas Hermes Blue Paon Epsom 30 cm adalah sekitar USD 25.650 atau sekitar Rp 342 juta. Namun hal itu belum termasuk pajak jika tas tersebut masuk ke Indonesia. Kepada Ussy, pelaku berinisial MA menawarkan tas tersebut dengan harga Rp 117 juta.

Karena rasa setia kawan yang ia miliki, Ussy mau membantu orang yang menghubunginya. Ia sempat mengirimkan uang muka senilai Rp 40 Juta dan pelaku berjanji akan mengirim barang ke rumah Ussy.
"Aku mau nolongin lah. Aku kira teman aku (butuh uang). Aku nggak cek lagi ke Indah yang aku kira teman aku. Namanya Indah Alexa," ungkapnya.
Namun setelah melakukan transfer, Ussy mendapati tas tersebut tak kunjung dikirim kepadanya. Nomor yang menawarkan tas Hermes itu juga sudah tidak aktif. Ussy pun mengonfirmasi kepada nomor temannya yang lama, namun ia kaget karena MA bukan lah Indah.
"Aku pulang kok nggak ada. WhatsApp enggak aktif, telepon nggak aktif. Aku tanya ke teman aku Indah. Dia malah nanya 'tas apa neng?'," ungkap Ussy.
Sadar dirinya telah tertipu, Ussy pun segera melapor ke pihak yang berwajib. Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada tanggal 28 April 2017 lalu. Pelaku MA sendiri akhirnya ditangkap pada tanggal 20 Agustus 2017 di daerah Probolinggo Jawa Timur.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa print out rekening, bukti transfer dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 18 tahun 2016.
Simak Juga:
Libur Lebaran, Ussy dan Andhika Pratama Ajak Anak-Anak ke Bali
Soal Pendidikan Agama Untuk Anak, Ussy Sulistiawaty 'Galak'
Sahur Tanpa Ditemani Suami, Begini Komentar Ussy Sulistiawaty
Sstt, Ussy Sulistiawaty Sudah Ingin Punya Banyak Anak Sejak Kecil
Nyanyi Bareng Ketiga Putrinya, Ussy Sulistiawaty Ungkap Kalau...
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(mdk/sjw)
ahmat effendi
Advertisement