Isa Zega Bantah Ditolak Jadi Makmum Salat Tarawih di Lapas

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Isa Zega Bantah Ditolak Jadi Makmum Salat Tarawih di Lapas
Isa Zega © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Artis selebgram Isa Zega membantah ditolak jadi makmum saat menjalankan salat tarawih di Lapas Klas IIA Perempuan Kota Malang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa salat berjamaah beriman pada perempuan.

"Tidak ada ditolak, salah. Lapas itu sangat memperhatikan Mami (Isa Zega) Kan mami nggak bisa kalau imamnya perempuan. Di sana kan imamnya perempuan," ungkap Isa Zega usai menjalankan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, Selasa (11/3/2025).

1. Salat Tarawih dan Peraturan di Lapas

Isa mencontohkan salat tarawih di Makkah yang imamnya seorang laki-laki, sehingga laki-laki, perempuan, termasuk juga dirinya dapat menjadi makmum. Tetapi tidak bisa jika imamnya seorang perempuan, maka makmumnya harus perempuan.

"Kalau di Kota Suci Makkah, Madinah kan imamnya laki-laki. Jadi kita, laki-laki, perempuan bisa jadi satu (makmum)," ungkapnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Usulan Perubahan dan Respons Lapas

Isa mengaku memiliki pendapat berbeda untuk urusan imam salat yakni laki-laki, tetapi belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh Lapas. Ia juga mengusulkan agar ada jarak dari imam ke makmum jika bisa disediakan imam pria.

"Saya mengajukan bahwasannya shaf makmum sama imam itu berbeda (jarak). Namun imam itu sebaris, maju sedikit saja (kalau imam laki-laki)," Katanya.

3. Pentingnya Ibadah di Bulan Ramadhan

Karena usulannya belum bisa diterima, akhirnya Isa pun saat ini memilih untuk salat sendiri. Karena memang untuk salat berjamaah dengan yang lain masih belum memungkinkan.

"Jamaah, satu minggu pertama itu kita masih jamaah. Selanjutnya tidak. (Tapi) Salatnya (sekarang) sendiri," ungkapnya.

4. Refleksi dari Pengalaman di Lapas

Kata Iza usulan itu sangat dimungkinkan, karena sebelumnya Ia juga mengajukan soal cat rambut harus hitam. Tapi akhirnya juga bisa dipenuhi oleh pihak Lapas.

"Sama di sana kan cat rambut harus hitam. Saya mengajukan, saya sudah melaksanakan salat lima waktu, sudah memperbaiki diri. Saya tidak mau rambut saya dicat hitam. Jadi gitu. Tidak ada lapas menolak," urainya.

5. Kasus Isa Zega

Isa Zega menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari. Pada sidang sebelumnya, Selasa (25/2/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Isa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Menurut JPU, Isa diduga dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang merugikan pelapor melalui akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan video yang dibuat Isa pada 17 Oktober 2024 diduga mengandung unsur fitnah terhadap Shandy Purnamasari.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dar/phi)

Rekomendasi
Trending