Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Pelapor Ajukan Nikita Mirzani Jadi Saksi

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Isa Zega Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Pelapor Ajukan Nikita Mirzani Jadi Saksi
Isa Zega di PN Kepanjen, Kab. Malang © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani diajukan menjadi saksi oleh pihak pelapor, Shandy Purnamasari, namun belum bisa dihadirkan. Isa Zega mengaku mengenal dengan saksi, karena memang sebelumnya pernah memiliki kasus dan telah divonis bebas.

"Saya sangat kenal, kan saya pernah dilaporkan juga, beliau (kenal) pengacara saya juga dan alhamdulillah saya divonis bebas tidak terbukti bersalah. Saya berharap di Kepanjen ini juga eksepsi saya diterima, karena memang fakta dan atas dakwaan Jaksa itu tidak benar," pungkasnya.

Tim Pengacara selebgram Isa Zega dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (4/3/2025) mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

1. Kewenangan Mengadili Ada di Jakarta Selatan

Eksepsi disampaikan oleh kuasa hukum Isa Zega, Fitra Romadoni Nasution dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto, yang juga Kepala PN Kepanjen. Fitra menyampaikan bahwa locus delicti atau tempat kejadian dugaan tindak pidana bukan di Kabupaten Malang, melainkan di Jakarta Selatan. Sehingga, perkara tersebut semestinya bukan menjadi wewenang PN Kepanjen.

“Kewenangan untuk mengadili itu ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan di Kepanjen,” ujar Fitra, Selasa (4/3/2025).

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Minta Penangguhan Penahanan

Ketidakcocokan tersebut sebagai obscuur libel atau dakwaan tidak berdasar dan kabur. Selain itu, pihak Isa Zega juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena selama proses hukum selalu kooperatif.

Terdakwa tidak pernah berupaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak pernah mempersulit jalannya persidangan. “Jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” kata Fitra.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dar/phi)

Reporter:

Darmadi Sasongko

Rekomendasi
Trending