Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Isa Zega di PN Kepanjen, Kab. Malang © KapanLagi.com/Darmadi Sasongko

Kapanlagi.com - Isa Zega menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan kosmetik MS Glow, Shandy Purnamasari. Pada sidang sebelumnya, Selasa (25/2/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Isa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Menurut JPU, Isa diduga dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik yang merugikan pelapor melalui akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan video yang dibuat Isa pada 17 Oktober 2024 diduga mengandung unsur fitnah terhadap Shandy Purnamasari.

“Video tersebut mendapat lebih dari 1.000 komentar dan telah ditonton oleh lebih dari 1.000 orang,” ujar Jaksa Ari Kuswadi.

1. Keberatan Terhadap Tuduhan Fitnah

Shandy Purnamasari yang juga istri Gilang Widya Pramana Juragan99 mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah Isa Zega, terutama setelah Isa sempat menghubunginya pada 11 Oktober 2024 untuk mengajak bertemu, namun ajakan tersebut ditolak.

“Atas dasar itu, unggahan tersebut dikategorikan sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik saksi Shandy Purnamasari,” lanjut jaksa.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Proses Hukum yang Dipertanyakan

Isa Zega didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (10) huruf a jo Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun laporan pencemaran nama baik tersebut dinilai Isa agak aneh. Isa sendiri dalam proses hukumnya juga tidak pernah diminta mengajukan saksi oleh penyidik Polda Jatim, bahkan mengumpulkan bukti-bukti juga tidak diberi kesempatan.

"Tiba-tiba jadi tersangka saja, jadi benar dikatakan lawyer saya, bahwasanya setelah laporan tanggal 29, tanggal 1 saya sudah menerima surat itu penyidikan. Jadi saya tidak dikasih kesempatan untuk klarifikasi," ucapnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dar/phi)

Rekomendasi
Trending